AW Pertanyakan Pernyataan Pemprov tentang Tingginya Investasi di Jawa Barat


BANDUNG
 - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Asep Wahyuwijaya turut mempertanyakan pernyataan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai tingginya investasi di Jawa Barat. Selain itu, pada saat bersamaan ada eksodus dari pengusaha yang hengkang dari Jawa Barat ke daerah lain karena alasan tingginya upah kerja di Jawa Barat.

Namun di lain sisi, tuntutan kehidupan layak masyarakat Jawa Barat juga semakin tinggi. Dengan demikian, dalam menetapkan upah minimum padat karya ini harus sangat berhati-hati.

“Investasi itu penting dan harus ada dampak terhadap perbaikan mutu kesejahteraan masyarakat. Buruh menuntut upah tinggi karena beban (kebutuhan) hidupnya juga semakin tinggi. Ini tidak bisa dilihat dari sisi mengenai hubungan industrial, tetapi juga peran pemerintah yang seharusnya mampu mendorong tingkat daya beli semakin kuat dan mampu menahan laju harga kebutuhan pokok masyarakat,” ujar dia, Kamis, 31 Oktober 2019.

Asep menuturkan, jika saat ini pemerintah mampu menjalankan pemberdayaan masyarakat dengan berbagai programnya secara optimal, maka pihaknya meyakini daya beli masyarakat akan menguat. Sehingga, masyarakat tidak terbebani dengan mahalnya kebutuhan pokok karena mampu membelinya. Selain itu, pemerintah juga wajib menyediakan infrastruktur memadai agar ongkos produksi tidak melebihi batas kewajaran.

“Pangkal masalahnya kan di daya beli. Kalau daya beli masyarakat kuat, saya yakin kebutuhan hidup layak masyarakat akan tercukupi. Pembenahan daya beli ini kan ada di pemerintah. Selain itu, pengusaha juga akan nyaman dan aman berinvestasi di Jawa Barat. Tingginya permintaan upah ini kan untuk mengimbangi harga kebutuhan hidup yang saat ini serba mahal,” ujar dia seraya menambahkan peran pemerintah pun harus mampu menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi semua kalangan, baik pengusaha, buruh, maupun masyarakat luas.

Sebelumnya, menyikapi adanya kekhawatiran pelaku industri padat karya yang terancam tutup dan hengkang dari Jawa Barat akibat tingginya upah minimum padat karya yang selalu meningkat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat memandang pemerintah justru perlu menguatkan daya beli masyarakat di tengah tingginya harga kebutuhan pokok. Sebab, akibat tingginya kebutuhan hidup layak di Jawa Barat, juga menjadi salah satu pemicu tingginya permintaan upah.

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Dadang Kurniawan mengatakan, adanya desakan dari pengusaha kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengenai penetapan upah minimum padat karya ini, hal itu harus dibahas bersama-sama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Dijelaskan dia, sebenarnya tuntutan buruh juga tidak terlalu berlebihan jika dibandingkan dengan tingginya kebutuhan hidup layak, misalnya mahalnya harga kebutuhan pokok.

Saat ini, kata Dadang, meskipun diikat dengan Tripartit namun pada kenyataannya masing-masing elemen ini berjalan pada posisi tawar sendiri-sendiri. Sehingga pada saat ada persoalan, masing-masing elemen ini menjalankan keputusannya masing-masing. Misalnya, kata dia, ada kekhawatiran pengusaha akan gulung tikar dan memilih hengkang ke luar Jawa Barat saat upah minimumnya dirasa tinggi.

“Dari sisi kaum buruh juga saat ingin naik (upah), cukup dengan demo. Sedangkan posisi pemerintah juga cukup dengan hanya menampung dan meng-iyakan apa yang menjadi aspirasi mereka (buruh dan pengusaha). Dari dulu itu teh. Cobalah ada keseriusan dari pemerintah, pengusaha, dan buruh untuk duduk bersama dan membicarakan masalah ini dengan terbuka dan menjalankan komitmennya bersama-sama, bukan melakukan cara-caranya sendiri-sendiri yang dapat merugikan semua pihak,” tutur dia. (PR) 

0 Komentar