BOGOR
– Aktivitas penambangan tanpa izin (peti) masih menjadi sorotan anggota DPRD
Provinsi Jawa Barat Asep Wahyuwijaya. Menurut dia, keberadaan peti menjadi
fenomena. Keberadaan peti ini pun menjadi pertanyaan politisi Demokrat ini.
“Main
dengan siapa mereka? Aparat pemprov, pemkab atau penegak hukum. Terus siapa
yang menanggung resiko jika ada hal-hal yang tidak diinginkan dalam peti?” kata
dia kepada Radar Bogor, kemarin (3/5).
Ia
mencontohkan yang terjadi di Parungpanjang. Menurutnya, hampir semua ruas jalan
yang ada di wilayah itu mengalami kerusakan parah akibat muatan yang overload
dari aktivitas penambangan. Pemprov Jawa barat, kata dia, menjadi pihak yang
harus membereskan dan membangun atau memperbaiki jalan tersebut.
“Kalau
alam lingkungan rusakdan banyak orang yang meninggal, siapa yang tanggung
jawab?” tanyanya.
Pernyataan
ini dilontarkan untuk menyikapi pernyataan Bupati Bogor, Nurhayati yang mulai
terusik. Menurutnya, sebetulnya Pemkab Bogor hanya perlu menyerahkan data
tambang yang ada di wilayahnya, dan terdaftar di dinasnya. “Selesai,” katanya.
Soal
penindakan tambang yang terdaftar, menurutnya, itu urusan penegak hukum, bukan
Pemprov Jawa Barat. Sementara pilihan bagi tambang yang tak berizin, penegak hukum
hanya akan memberi dua pilihan.
“Tutup
atau daftarkan ke Pemprov. Itu saja. Soal pengawasan setelah terdaftarnya itu
sendiri, kewenangannya ada di Inspektur Pertambangan di Dirjen Minerba. Gagal
paham saya dengan caranya bupati merespons,” imbuhnya. [Koran Radar Bogor terbit Jum'at (4/5/2018)]
Berita asli dengan judul: Reaksi Bupati Bikin Gagal Paham
Berita asli dengan judul: Reaksi Bupati Bikin Gagal Paham
0 Komentar