BOGOR – Menanggapi adanya laporan terkait gagal lelang proyek perbaikan jalan di Kabupaten Bogor. mendorong salah satu anggota komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Wahyuwijaya pun angkat bicara. Asep menilai kondisi tersebut dipicu akibat problem spirit pelayanan di Dinas terkait yang malehoy hingga perlu adanya tindakan reformasi dalam tubuh birokrasinya.
Lelaki yang akrab dijuluki Kang Aw ini merasa prihatin dan
menyesalkan terjadinya gagal lelang untuk pembangunan infrastruktur di
Kabupaten Bogor ini. Bahwa pekerjaan yang semestinya menjadi domain SKPD namun
nyatanya tidak terealisasi tanpa adanya alasan logis.
“Untuk diam dan tak memberikan atensi apapun. Ada beberapa hal
yang layak dicatat oleh publik terkait gagal lelang ini. Pertama, reformasi
birokrasi di Pemkab Bogor menjadi penting dan niscaya. Mengapa? Karena, mereka
lalai dan ceroboh dalam melakukan penjadwalan agenda lelang untuk urusan
pekerjaan yang strategis ini,” pungkasnya.
Masih kata Aw, alasan Sekda bahwa tenggat waktu pelaporan ke
pusatnya terlewati dan tak mampu dipenuhi sehingga lelangnya digagalkan seolah
membuka borok sendiri. “Apa itu, Pemkab Bogor secara diam-diam bahkan terang
benderang mengakui bahwa dirinya memang lamban kinerjanya. Kalau bicara soal
waktu. Pertanyaan saya, mengapa pekerjaan pembangunan jalan di Pasir Ipis ke
Garehong yang dananya bersumber dari bantuan keuangan Pemprop Jabar mereka bisa
realisasikan? Aneh kan,” ujarnya.
Anggota aktif dari fraksi komisi II DPRD Jawa Barat ini juga
menegaskan terkait soal spirit pelayanan birokrasi di Pemkab Bogor. Dirinya
menilai soal spirit pelayanan ini pun menjadi hal lain yang penting dan mesti
dipertanyakan kepada dinas yang menyebabkan gagal lelang ini.
“Saya membayangkan andai dari awal Dinas Bina Marga mengetahui
bahwa batasan waktu pengerjaannya sangat ketat sementara di sisi lain mereka
pun memahami bahwa kebutuhan infrastuktur ini sangat penting dan dibutuhkan
oleh masyarakat,” katanya mengakhiri.
0 Komentar