JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025 menyinggung kelangkaan minyak goreng, meski Indonesia penghasil kelapa sawit terbesar. Pernyataan itu memantik respons parlemen terkait penguatan tata kelola dari hulu hingga hilir.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai NasDem, Asep
Wahyuwijaya, menanggapi seusai sidang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat
(15/8/2025). Ia menilai pengalaman tersebut menjadi rujukan perbaikan agar
kejadian serupa tidak kembali muncul di kemudian hari.
"Ini memang satu pelajaran penting, kalau tidak harus
kita anggap sebagai kebodohan. Kita menjadi penghasil kelapa sawit terbesar di
dunia. Tapi kemudian salah satu turunan produknya, minyak goreng, kita malah
pernah ada kelangkaan," ujar Asep Wahyuwijaya, dikutip dari laman Fraksi
NasDem, Selasa (26/8/2025).
Dalam pandangan Asep, pembenahan mesti menyentuh seluruh mata
rantai. Ia menyebut tata kelola, manajemen, distribusi, serta pabrikasi perlu
dibenahi agar penanganan ketersediaan minyak goreng lebih menyeluruh dan tidak
menyisakan celah pasokan.
"Saya kira dengan pengalaman kemarin mudah-mudahan ada
tata kelola, manajemen, distribusi, pabrikasi, dari hulu ke hilirnya, kita
mampu memiliki penanganan yang komprehensif," ucapnya.
Asep juga mendorong pemerintah mempertegas Domestic Market
Obligation (DMO). Menurutnya, kewajiban pasok dalam negeri bagi produsen
menjadi krusial untuk menjaga stok agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi
secara konsisten.
"Seperti DMO, berapa yang harus penjual wajib bagi
negara, yaitu untuk kemakmuran rakyat. Itu harus maksimal agar kondisi serupa
(kelangkaan) tidak terjadi dikemudian hari. Karena itu sangat konyol saya
kira," katanya.
Asep tercatat sebagai legislator dari Daerah Pemilihan Jawa
Barat V, meliputi Kabupaten Bogor. Pernyataannya hadir sebagai respons atas isu
kelangkaan minyak goreng yang pernah terjadi dan menjadi perhatian publik luas.
Respons tersebut mengikuti agenda Sidang Tahunan MPR RI 2025
di Jakarta. Pada kesempatan itu, isu ketersediaan minyak goreng kembali
mengemuka bersamaan dengan penekanan terhadap pengelolaan industri sawit
nasional.
Melalui keterangan itu, Asep menilai pengalaman kelangkaan
menjadi pelajaran penting agar tata kelola lebih terarah. Ia menyebut kebutuhan
penguatan manajemen dan distribusi sejalan dengan upaya memastikan pasokan bagi
masyarakat.
Pernyataan Asep juga menyinggung perlunya penguatan aturan
yang berlaku untuk pasar domestik. Ia menyatakan DMO sebagai instrumen untuk
memastikan sebagian produksi memenuhi kebutuhan dalam negeri sesuai ketentuan.
Keterangan tersebut menggarisbawahi dorongan agar pengelolaan sawit dilakukan maksimal. Penekanan itu mencakup perbaikan lintas rantai pasok serta kepatuhan terhadap kebijakan yang berlaku guna menjaga ketersediaan minyak goreng nasional.
Sumber: haisawit.co.id


0 Komentar